Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kerusakan jalan di wilayah Kalimantan Tengah yang diduga disebabkan oleh aktifitas pengangkutan kayu log melebihi kapasitas mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng.
Seperti yang disampaikan oleh, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Abdul Razak bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya membangun infrastruktur jalan guna memperlancar arus transportasi baik antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
“hal ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, sayangnya, ada perusahaan-perusahaan kayu pada saat pengangkutan kayu, melebihi tonase jalan yang berakibat terjadinya kerusakan jalan,” kata Razak Sabtu (12/2/2022)
Dirinya menyampaikan bahwa jalan dibuat untuk kepentingan orang masyarakat banyak, tetapi kalau ada perusahaan pada saat mengangngkut kayu melebihi tonase, akhirnya jalan rusak, siapa yang dirugikan, tentu masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut bukan berarti melarang perusahaan untuk melalui jalan yang dibangun, tetapi harus memperhatikan ketentuan angkutan yang wajib diperhatikan.
“Ini hal yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan kayu, saya berharap pada saat melakukan pengangkutan kayu, janganlah melebihi tonase, sehingga tidak berdampak pada kerusakan jalan,”harapnya lagi.
Kalau jalan rusak bebernya lebih dalam tentunya akan menggangu kelancaran angkutan aktivitas barang dan jasa. kalau jalan rusak berat juga bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Diharapkan semua saling memahami dan mengerti. Intinya perhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sebab menjaga dan merawat jalan agar tetap baik merulakan tugas kita semua,” tutupnya.(a2)