Deklarasikan Zona Integritas, ATR/BPN Barsel Siap Dilaporkan Apabila Melanggar

Foto : Kepala Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kalteng, Ferri Saragih, menyerahkan dua sertifikat aset kepada pemerintah daerah Barsel dan Kejari Barsel, Selasa (21/12/2021).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Plt. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan, Anton Deny Aryana, mengaku siap dikritik ataupun bahkan dilaporkan, apabila terbukti ada oknum yang melanggar zona integritas anti korupsi yang sudah dibangun.

Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan kegiatan Deklarasi Eksternal Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ATR/BPN Barsel yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Buntok, Selasa (21/12/2021).

Sebagaimana perintah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya mereformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Cuma kita memang agak telat, baru kita laksanakan deklarasinya hari ini,” akui Anton.

“Tapi sebenarnya sehari-hari, kita sudah melaksanakan. Contohnya kita sudah siapkan fasilitas – fasilitas, misalnya (bagi) penyandang disabilitas, ruang menyusui, ruang bermain anak, lalu loket juga kita standarkan di kantor pertanahan dan tidak ada lagi orang ketemu di dalam ruangan. Kita kalau ketemu di luar, transparan,” bebernya mencontohkan.

Diungkapkan Anton lagi, sebelum melaksanakan deklarasi secara eksternal, pihaknya sudah melaksanakan pencanangan deklarasi zona integritas secara internal pada bulan Oktober 2021 lalu.

“Jadi kami, seluruh karyawan kita melaksanakan pencanangan secara internal, kita mendeklarasikan hal yang sama. Cuma karena kewajibannya harus diumumkan secara massal,” ungkapnya.

“Semua orang bisa menilai, bisa tahu, kalau kami tidak sesuai dengan yang dideklarasikan tadi, bisa dikritik atau dilaporkan juga enggak apa-apalah. Ini salah satu tahapan awal, ya nanti tujuannya adalah zona integritas,” tegas Anton.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Tata Usaha ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Ferri Saragih menjelaskan, target utama dari pelaksanaan deklarasi zona integritas ini, meningkatkan perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Terlayaninya masyarakat dengan baik, sesuai dengan waktu dan kepastian waktu, dengan juga kepastian pembiayaannya, karena semua sudah transparan dan terbuka. Jadi inti utama kami dari Kementerian ATR itu adalah melayani, profesional dan terpercaya,” jelasnya.

“Jadi harapan kita, masyarakat itu tidak perlu takut lagi datang ke kantor BPN,” tukas Ferri lagi.

Untuk itu, ia kemudian meminta kepada seluruh media selaku mitra kerja ATR/BPN membantu pihaknya menyampaikan informasi mengenai hal tersebut kepada seluruh khalayak ramai, agar tidak ada lagi masyarakat yang takut datang berurusan ke kantor ATR/BPN.

“Teman-teman media adalah rekan kita, yang bisa mempublikasikan bahwa kantor BPN Barsel ini sudah ada perubahan, sudah bisa melayani masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi takut ke BPN. Harapan saya itu, tolong bantu kami dan dukung kami,” pintanya.

“Kesuksesan itu bukan hanya kami, tapi juga teman-teman media, tokoh masyarakat, masyarakat pengguna layanan itu sendiri, serta pemerintah daerah yang sangat mensupport,” pungkasnya.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: