
Beritakalteng.com, Palangka Raya – Soal rencana rehab Anjungan Kalteng di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tampaknya dibahas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2022.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III membidangi pariwisata DPRD Kalteng, Niksen S Bahat mengatakan bahwa anjungan Kalteng selain merupakan media promosi sektor parwisata juga wajah Kalimantan Tengah.
“memang akibat pandemic Covid-19, sektor pariwisata khususnya kegiatan di anjungan Kalteng di TMII ditiadakan Sehingga mungkin aktivitas perawatan anjungan juga kurang maksimal. Diharapkan tahun 2022 kegiatan di sana bisa kembali hidup kembali,” kata Niksen, Selasa (30/11/2021)
Legislator Fraksi Nasdem DPRD Kalteng ini juga mendorong adanya perhatian dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan sarana dan prasarana anjungan Kalteng di tahun 2022.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupate Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng bisa mengkoordinir semua dinas pariwisata di kabupaten dan kota untuk kembali bersama-sama memperhatikan peningkatan sapras anjungan Kalteng di TMII.
“Dinas pariwisata provinsi, sebagai koordinator agar bisa mengajak semua dinas pariwisata kabupaten dan kota, untuk bersama mengisi, menjaga dan merawat serta mempromosikan Kalteng melalui anjungan di TMII,”
“Kuncinya memang anggaran. Walau demikian kami tetap menyarankan agar pemprov bisa menyisihkan dana untuk peningkatan sarpras (sarana dan prasarana) anjungan Kalteng di TMII. Kita tentu tidak ingin juga anjungan kita di sana, tidak terawat dengan baik. Kita malu dengan provinsi lain,” ujarnya menambahkan.
Ia juga mendorong agar pelayanan anjungan di TMII semakin baik dan modern mengikuti perkembagan zaman yang serba digital.
“Saat ini promosi dengan manual masih bisa, atau pakai media sosial. Ke depan memang perlu juga di pikirkan agar lebih modern lagi dengan informasi yang sistemnya serba digital. Tentunya juga harus di dukung alat dan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk itu,” katanya.
Menurut Niksen, Pemprov Kalteng juga tidak bisa sepenuhnya memberikan tanggungjawab kepada kantor perwakilan Kalteng di Jakarta untuk merawat dan mengelola anjungan Kalteng.
“Kantor perwakilan di Jakarta tentu tidak bisa penuh merawat dan mengelola. Sebaiknya dinas terkait yang lebih berperan aktif. Karena mereka dinas lebih faham dan sesuai bidangnya. Kalau kantor perwakilan boleh di beri tanggungjawab, sebatas mengawasi,” tutupnya.(a2)