Paripurna : Banggar DPRD Barsel Sampaikan KUA-PPAS 2022 Sebesar Rp1,019 T

Foto : Banggar DPRD Barsel sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,019 Triliun.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1,019 Triliun lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel, Nurul Hikmah pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-VIII masa sidang Ke-III Tahun 2021 di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (24/11/2021).

Dalam laporannya, Nurul menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan KUA yang dilaksanakan oleh DPRD Barsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam kurun waktu pertengahan Oktober hingga November 2021, asumsi pendapatan daerah Tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.010.164.746, dan belanja daerah ada berada pada posisi Rp.1.019.710.164.746.

Sementara itu, sambung politisi PPP ini lagi, di sektor pembiayaan daerah diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp17,7 milyar berdasarkan perhitungan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp80 milyar dikurangi jumlah pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp62,3 milyar.

Selanjutnya, terang Nurul lagi, Banggar DPRD beserta Komisi I, Komisi II dan Komisi III memberikan beberapa catatan kepada TAPD dan perangkat daerah yang perlu dilakukan penyesuaian atau penambahan anggaran terkait kesepakatan program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Dijelaskannya, penyesuaian atau penambahan anggaran tersebut, dalam rangka untuk menunjang tugas dan fungsi perangkat daerah mitra kerja masing-masing komisi DPRD tersebut.

Ditegaskan Nurul, dalam penetapan persetujuan KUA-PPAS tahun 2022, terdapat hal-hal penting yang jadi perhatian DPRD Barsel, bagi TAPD dan perangkat daerah sebagai pelaksana program dan kegiatan.

Agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama, adalah dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat Barsel yang terdampak pandemi Covid-19, sesuai skala prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022.

“Agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tekan dia.

“Kesimpulannya adalah, setelah melewati proses pembahasan, maka rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dapat diterima dan disepakati untuk ditanda tangani untuk menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Barsel tahun 2022,” pungkasnya.(Sebastian)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *