FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol.

Perubahan Fungsi Sungai Picu Banjir

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol.

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menuding banjir besar yang terjadi beberapa kali dalam setahun ini, tidak lepas dari keserakahan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Banyak anak sungai yang biasanya digunakan masyarakat berdaladang, sengaja ditutup dan ditanami pohon kepala sawit. Jadi saat turun hujan deras, air tidak sempat terserap dan langsung menuju ke daerah permukuman yang rendah,” tegas Gaol.

Disebutkan Politisi Partai Demokrat tersebut, banjir yang terjadi belakangan ini, bukan lagi katagori bencana lima tahunan. Dimana ketika hujan deras turun, permikiman warga sekitar perusahaan langsung terendam banjir.

Lanjutnya, sesuai aturan perusahaan perkebunan tidak boleh menanam pohon sawit di tepi sungai, apalagi sengaja menutupnya, terkecuali memenuhi garis sepadan suangai, yakni radius 50 sampai 100 meter,” ungkapnya.

Melihat penomena itu, pihaknya mewacanakan agar turun ke lapangan untuk mengecek kondisi anak sungai yang sudah ditutup perusahaan. Dirinya pun meminta agar pihak kecamatan dan desa bisa menginpentalisir perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Artinya, jika nanti pohon sawitnya sudah terlanjur ditanam, jangan dirawat lagi, biarkan hingga tumbub semak-semak dan nantinya bisa membentuk hutan lagi. Tapi jika ditemukan anak sungai yang sudah ditutup itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Ke depan, ia menekankan agar Pemkab Kotim tidak lagi memberikan izin pembukaan lahan di hutan yang masih murni. “Baik itu investor besar, atau investor yang mengatasnamakan masyarakat, hentikan eksploitasi hutan kita,” pungkasnya. (arl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *