BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya luncurkan inovasi baru melalui program sistem digital layanan juru parkir alias Si-Takir. Program ini mempunyai data dukung pada bidang pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan, program Si-Takir merupakan salah satu upaya dalam mendukung program pemerintah dalam pelayan khususnya di bidang parkir.
“Ini adalah inovasi yang kami lakukan untuk membantu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada sektor perhubungan,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Alman juga menjelaskan, dalam program Si-Takir ini juga mempermudahkan masyarakat untuk melihat dimana posisi tempat parkir di wilayah Kota Palangka Raya itu aman atau tidak, bahkan di dalam aplikasi ini semua terlihat, siapa Jukirnya dan penghasilan perbulan yang masuk di PAD.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Semua harus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan tugas kewenangan yang dimiliki masing-masing,” katanya.
Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. (Eri/arl)