Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan sepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp1.063 Triliun, dengan catatan tidak boleh ada beban pinjaman dan tunda bayar.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, kesepakatan itu tertuang pada hasil rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (10/11/2021).
“Hari ini kita berhasil mengambil keputusan terkait dengan struktur APBD, bahwa dalam struktur itu tidak ada lagi beban di tahun 2022. Tadinya kan ada beban, mau pinjamanlah, mau ditunda bayarlah segala macam, nah sekarang sudah bisa dibereskan,” ungkapnya kepada awak media seusai memimpin rapat.
“Sehingga 2022 tidak ada beban dan kita bisa membahasnya dengan sebaik-baiknya. Posisi kita pada Rp1.063.038.412.254, itu posisi APBD kita,” ucapnya merincikan.
Sementara itu, jelasnya lagi, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 tidak tercapai, untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja pemerintah menutupi kekurangan menggunakan anggaran kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Target PAD untuk tahun ini sepertinya sudah tercapai, tapi kan ada banyak pekerjaan yang tidak selesai. Jadi untuk menutupi PAD yang tidak tercapai dari pekerjaan-pekerjaan yang tidak dilelang, tidak selesai dan sebagainnya. Jadi dia balance (seimbang),” pungkas politisi PDI Perjuangan Barsel ini.(Sebastian)