
BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Semenjak merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Palangka Raya, membuat berbagai tempat aktivitas ruang publik dilarang dimanfaatkan untuk sementara waktu.
Seperti halnya kegiatan Car Free Day (CFD), yang dilaksanakan setiap hari Minggu pagi di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Ini memang harus dimaklumi. Terlebih semenjak diterapkannya sejumlah pembatasan, termasuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Rabu (10/11/2021).
Menurut Hasan, masih ditiadakannya kegiatan car free day tersebut tentu harus didukung. Meskipun kasus Covid-19 sudah menurun drastis, namun kewaspadaan harus diutamakan.
“Covid-19 masih menyebar di tengah-tengah kita. Terlebih masih ada kasus konfirmasi positif Covid-19,” tukasnya.
Hasan mengungkapkan, meskipun sebagian besar wilayah Kota Palangka Raya ada pada zona hijau, tapi penerapan disiplin protokol kesehatan wajib dilaksanakan, agar tidak ada ledakan kasus lagi. Termasuk masih meniadakan car free day tersebut.
Politisi Partai Golkar inipun menegaskan, kebijakan meniadakan car free day, bukan sekadar kepentingan daerah. Namun bagaimana pemerintah menjaga keamanan masyarakatnya.
“Saat ini memang masih belum aman untuk melaksanakan car free day. Iya, sebagai alternatif maka masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas lainnya. Bisa bersepeda atau joging dilingkungan rumah,” tutur Hasan menyarankan. (Arl/aga)