BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA –Konferensi Polwan Sedunia atau The 58th International Association of Women Police (IAWP) Training Conference 2021 yang digelar di Labuan Bajo, Indonesia pada Minggu (7/11/2021) sedikit tercoreng dengan munculnya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum Polwan inisial SH (40) kepada sang suami inisial YK (42).
Aksi kasar Polwan yang bertugas di Polda Kalteng itu diduga lantaran kepergok mendua hati dengan pria lain. Lalu melayangkan pukulan pada bagian kepala YK selaku suami sahnya. Tidak terima jadi korban kekerasan, YK kemudian memutuskan melakukan visum et refertum (VER) dan melaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bid Propam Polda Kalteng pada 3 November 2021.
Pada 5 November 2021, YK mengirimkan surat atau rilis aksi kekerasan itu kepada media Beritakalteng.com. Kepada wartawan YK menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/10/2021). Saat itu, dirinya yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas pulang ke rumah dinas yang ditempati dirinya bersama sang istri di Kota Palangka Raya.
Sesampainya di rumah, dia duduk di teras dan pada saat bersamaan istrinya SH datang ke rumah. Namun saat bertemu, SH justru meminta agar YK pergi dari rumah tersebut dan jangan kembali lagi.
Tidak lama setelah bertemu, SH kemudian pergi untuk menjemput anak keduanya yang saat itu dititipkan di rumah kerabatnya. Setelah SH pergi, YK kemudian masuk ke dalam rumah. Namun saat berada di dalam rumah, dirinya membuka lemari dan menemukan salah satu ponsel milik istrinya. Saat melihat isi pesan yang ada di dalam ponsel tersebut, dia mendapati riwayat pesan istrinya dengan pria lain berinisial IR.
“Dalam pesan yang dikirimkan oleh istri saya kepada laki-laki (IR, red) yang ada di ponsel tersebut, istri saya menanyakan nomor rekeningnya,” ungkap YK.
Curiga ada hubungan spesial antara istrinya dengan pria berinsial IR, YK kemudian menghubungi nomor tersebut untuk meminta penjelasan dan memberitahukan jika dirinya adalah suami dari SH. Namum pria tersebut malah mengakui bahwa dirinya merasa sayang kepada anak dan sang Polwan.
“Tidak lama setelah saya menghubungi pria tersebut, isteri saya pulang sambil marah-marah dan meminta agar ponselnya dikembalikan. Setelah mendapatkan ponselnya, istri saya langsung masuk ke dalam kamar,” jelasnya.
Masih diselimuti rasa penasaran, YK kemudian menanyakan hubungan antara SH dengan IR yang dihubunginya tersebut. Namun SH malah bereaksi diluar dugaan, yakni langsung marah dan mengusirnya keluar dari kamar hingga YK terdesak dan tersandar di lemari.
“Saat saya tersandar di lemari, SH menampar bagian pelipis mata kanan saya dengan telapak tangannya. Karena tidak ingin terjadi keributan, saya akhirnya keluar dari rumah dan melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan menjalani visum setelah mendapat pukulan pada bagian kepala,” jelasnya.
Terkait laporan ke Direskrimum Polda Kalteng sudah ditangani oleh Subdit Renakta. Dirinya juga sudah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.
“Untuk laporan ke Bid Propam Polda Kalteng juga sudah dilakukannya via online,” ungkapnya.
Kepada wartawan, YK mengakui bahwa hubungan rumah tangga antara dirinya dan sang Polwan telah renggang sejak tiga tahun terakhir. Terlebih dirinya saat ini sedang bekerja di daerah Kabupaten Gunung Mas, sehingga dalam satu bulan kadang hanya dua kali untuk menjenguk dan mengantarkan nafkah untuk anak-anaknya tersebut.
Bahkan selama tiga tahun terakhir, dirinya merasa diperlakukan tidak selayaknya seorang suami. Menurutnya, SH kerap menghindar dan sering mengusirnya dari rumah. Termasuk sering diminta untuk tidur di luar kamar dan SH mengunci kamar tidur keduanya dari dalam.
“Harapan saya, setelah laporan yang saya sampaikan baik ke Ditreskrimum maupun Propam Polda Kalteng agar segera diproses dan ditangani secara profesional. Terlebih SH yang sampai saat ini masih sebagai istri sah saya adalah anggota Polri,” pintanya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/11/2021) pukul 09.59 WIB hingga 12.08 WIB belum kunjung merespon konfirmasi wartawan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polda Kalteng itu.
Sesalkan KDRT oleh Oknum Polwan Polda Kalteng
Direktur LSM Law and Development Watch (LDW) Kalteng, Drs. Menteng Asmin buka suara terkait dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan perselingkuhan oleh oknum Polwan Polda Kalteng. Dirinya bersimpati bahkan merasa ironi jika dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum penegak hukum.
“SH selaku penegak hukum yang diduga berselingkuh telah mencoreng institusi Polri. Terlebih lagi diduga telah menganiaya suaminya. Oknum tersebut harus segera dilaporkan ke bidang Propam Polda Kalteng untuk diberikan sanksi dan hukuman bahkan sampai pada pemecatan,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Menteng Asmin bahkan membuka diri dan siap mengawal serta mendampingi pelapor guna memperjuangkan hak korban mendapat layanan hukum secara adil dan profesional.
“Saya meminta agar Kapolda Kalteng segera menindak oknum Polwan tersebut dan segera mengurungnya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya,” tegas Menteng Asmin. (agg/arl)