Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng berkeinginan agar Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dapat memenuhi semua aspek program pembangunan.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah H. Abdul Razak juga mengharapkan pembangunan yang bisa mensejahterakan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kalteng.
“RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis untuk menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. pembangunan daerah harus bersumber dari aspirasi masyarakat luas dengan mengendepankan prinsip pemerataan dan keadilan hingga langkah pembangunan yang bersinergi di seluruh wilayah Kalteng,” saran Razak, Senin (01/11/2021)
Mantan Bupati Kotawaringin Barat dua periode ini menyarankan agar semua aspek yang berurusan dengan program percepatan pembangunan diharapkan diperhatikan secara menyeluruh. Tidak hanya RPJMD, tapi dukumen-dokumen penting lainya juga harus menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalteng secara menyeluruh,”
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalteng ini juga berharap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Provinsi (musrenbang prov) yang dilakukan bersama pemerintah pusat, pemangku kepentingan terkait, hingga komponen masyarakat beberapa waktu lalu dapat menyerap semua aspek den kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan.
“RPJMD 2021-2026 harus mengatur hal-hal pokok dan strategis, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan optmal dan pastinya sesuai dengan kebutuhan,”katanya lagi.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng III Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini juga mengharapkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 harus juga mencakup keseluruhan target pembengunan, langkah-langkah pembangunan berkesesuaan dengan RPJMD 2021 termasuk kepentingan dan kebutuhan daerah yang dikeluarkan pemerintah tahun 2026.
“Semua harus mengacu kepada kebutuhan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas,” tutupnya.(a2)