Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Masih belum adanya realisasi terhadap Program Corporate Sicial Resposnsibility (CSR) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur mendapat tanggapan dari sejumlah politisi DPRD.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Barito Timur Wahyudinor bahwa dirinya mengaku sangat kecewa karena masih ada perusahaan sektor tambang yang belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat baik yang berada disekitar tambang maupun jalan lintas.
“sebab hingga kini proram CSR yang diberikan belum terkoordinir dan tidak terdata atau boleh dikatakan sangat minim,” kata Wahyudinor ketika dihubungi via WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan kekecewaan ini muncul saat pihaknya melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengan pendapat Umum (RDPU) dengan salah satu perusahaan pertambang batu bara.
dimana ujarnya menambahkan, pihak managemen tidak dapat menunjukan data dan bukti yang pasti kalau mereka telah memberikan kepada masyarakat di daerah tersebut.
“perusahaan yang telah mengeruk banyak kekayaan alam di Barito Timur ternyata mengabaikan kewajibannya untuk membantu masyarakat melalui program CSR seperti perusahaan-perusahaan lainnya.
Dikatakan dia, dengan kasus ini hendaknya dapat dijadikan pembelajaran bagi pihak eksekutif supaya benar-benar mengawasi dan bahkan menegih program CSR dari semua perusahaan yang ada di daerah itu, bagi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesempatan ini Wahyudinor Anggota DPRD dari pemilihan Dapil III yang juga Ketua DPC PKB Barito Timur ini menghimbau kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur, supaya mulai memikirkan membuat regulasi dan payung hukum berupa perda khusus mengatur masalah CSR bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Timur.(ag)