Anggota Komisi III DPRD Kalteng Hj. Srineni Trianawati

Sosialisasi Secara Masif Tentang Bahaya Narkoba Mendapat Apresiasi Dewan Kalteng

FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kalteng Hj. Srineni Trianawati

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan anggota Komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada aparat penegakan hukum yang secara masif mensosialisasi bahaya narkoba dengan upaya mencegah dan menekan peredaran obat-obat terlarang tersebut, khususnya kepada kaum muda di Kalteng.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Sri Neni Trianawati menilai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sangat mengancam masa depan generasi muda.

“saya menyarankan agar masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau teman dan tetangga yang memiliki ketergantungan dengan narkoba agar segera diserahkan guna mendapat rehabilitasi,” katanya, Sabtu (28/8/2021)

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya ini, juga mendorong kepedulian semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat agar penyalahgunaan obat-obat terlarang dapat semakin di tekan.

Ia juga mengingatkan anak-anak muda atau remaja untuk dapat menjaga diri, manjaga pergaulan jangan sampai terjerumus pada penyalahgunaan obat terlarang, karena akan sangat merusak masa depan.

Sri Neni juga menghimbau agar para orang tua dan semua lapisan masyarakat juga harus bersatu menghadapi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Tidak hanya itu ucap dia, peranan para tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa dan lain sebagainya, agar dapat bersama-sama memerangi Narkoba agar kedepan Kalteng bisa bebas Narkoba.

“Anak-anak muda jangan coba-coba mengkonsumsi narkoba. Karena dari awal hanya coba-coba bisa ketagihan akibatnya akan merusak diri dan masa depan,”ingatnya.

Dikatakan bahwa pencegahan penyebaran narkoba membutuhkan kebersamaan semua lapisan pemerintah, aparat hukum dan masyarakat luas.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *