BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Ketua Kamar Dagang Indonesia atau KADIN Provinsi Kalimantan Tengah , Rahmat Nasution Hamka menuturkan bahwa diberlakukannya PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Kalteng, mau tak mau kalangan pelaku usaha harus siap dan segera menghadapi. Pelaku usaha memang sudah seharusnya secepatnya melakukan adaptasi dan penyesuaian khususnya di sektor usaha masing masing.
“Aturan dalam PPKM yang membatasi jam buka operasional dan persentasi maksimal 20 persen pengunjung bagi kafe, restoran atau warung harusnya segera diikuti”, terangnya, Kamis (12/8/2021).
Rahmat menyebut, masyarakat kini semakin menyadari untuk mengurangi aktivitas luar rumah. Ia mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan dan memaksimalkan, sistem on line dan digital. Selain ia berharap agar pemerintah memberikan subsidi dengan menanggung ongkos kirim atau biaya tambahan lainnya.
“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu keluar rumah namun tetap melakukan aktivitas jual beli. Stimulus yang ada, perlu diberikan agar UMKM tetap bergerak dan menopang ekonomi sementara waktu ini”, jelasnya. (arl/aga)