Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Air Permukaan, sekaligus mendorong optimalisasi pajak tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belum lama ini Kalangan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi hukum, pemerintahan dan keuangan kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) kedalam daerah, sesuai dengan agenda kerja yang telah ditetapkan dalam masa persidangan II tahun sidang 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering, sasaran kunjungan Komisi I DPRD Kalteng kali ini adalah Ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis),
“Komisi I DPRD Kalteng kembali melaksanakan kunjungan kedalam daerah dan kali ini sasaran kunjungan kita adalah ke Kabupaten Pulang Pisau, untuk memantau sejauh mana penerapan Perda seperti Perda Pajak Air Permukaan,” ucapnya, Jumat (02/07/2021)
Selain memantau sejauh mana optimalisasi Perda Pajak Air Permukaan, Komisi I DPRD Kalteng juga akan berkoodinasi terkait PAD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Koordinasi tersebut berkenaan sejauh mana bagi hasil antara Kabupaten/Kota serta keserasian hubungan komunikasi antara Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Intinya kita akan berkoodinasi terkait PAD, bagi hasil antara Kabupaten/kota termasuk keserasian hubungan komunikasi antara SOPD terkait dalam menggali potensi PAD, serta kita juga mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini.(a2)