Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan H. Raden Sudarto, berharap agar gaji para perangkat desa, RT dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa dibayarkan setiap bulan.
Dikatakannya, harapan tersebut merupakan usulan dari para perangkat desa, perangkat RT dan BPD di Barsel.
“Dari hasil kunjungan kerja kami, jadi keinginan perangkat desa dan BPD itu yang pertama mereka minta agar perangkat desa, RT dan BPD itu bisa dibayar per bulan,” ucapnya, saat ditemui awak media di Kantornya, Senin (28/6/2021).
Selain itu, kata dia lagi, Pemdes juga banyak yang mengusulkan agar mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa lebih disederhanakan, agar waktu pencairan bisa lebih dipersingkat.
Pasalnya, ADD tersebut digunakan khusus sebagai dana pemberdayaan seperti pembiayaan ATK, operasional, pembayaran gaji, honor dan insentif bagi perangkat desa, RT, BPD serta lembaga-lembaga yang ada di desa.
Ia mengibaratkan ADD adalah BBM yang berfungsi menjadi bahan bakar bagi roda pemerintahan di desa. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyalurannya, maka akan terjadi kemacetan dalam menjalankan pemerintahan itu sendiri.
“Kalau kita lihat sekarang ini, kasihan sekali pemerintah desa. Masa ADD ataupun DD itu hampir enam bulan (baru dicairkan),” sesal pria yang akrab disapa Haji Alex ini.
“Sementara ADD itu kita ibaratkan di kendaraan bermotor itu, bahan bakarnya lah, kalau bahan bakarnya sudah tidak ada kan tidak bisa jalan,” imbuhnya menambahkan.
Untuk itu, haji Alex meminta agar pemerintah daerah segera merumuskan merubah dan memperbaiki Peraturan Bupati (Perbup), agar adminitrasi serta mekanisme supaya bisa mempersingkat mekanisme pencairan ADD ini.
“Itu tinggal Peraturan Bupatinya saja yang diperbaiki, supaya realisasi untuk pembayaran per bulan itu bisa dimasukan kesitu (Perbup),” sarannya.
“Ini merupakan salah satu beban bagi kepala DSPMDes yang baru ini, karena kita lihat di semua desa ini bermasalah. Bermasalah itu, masalah pencairan (lambat),” pungkasnya.(Sebastian)