Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran, menekankan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikomunikasikan dengan Dewan.
Hal ini ditegaskan Farid, sesaat seusai memimpin rapat pembahasan perubahan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Senin (21/6/2021).
Ia menyarankan agar pihak eksekutif sering melakukan koordinasi dengan legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK.
Sebab, jelas Farid lagi, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja di APBD tapi tidak mengerti kita (DPRD), nah tidak boleh itu!” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel tersebut sudah menerangkan, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (Julak dan Juknis).
“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya,” terangnya.
“Kalau ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan dengan Juklak Juknis DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak Juknisnya,” tambahnya.
Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” jelas Farid.(Sebastian)