
Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan serta prestasi yang di miliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Barito Timur. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKPPI) tahun 2021 bagi PNS yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah.
Lanjutnya, untuk PNS yang berasal dari Kabupaten Barito Timur, ujian difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bertempat di Gedung Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/6/2021).
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wayudi, AP,M.SI melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Enrico Median Toni, S.Kom,MM menjelaskan bahwa ujian dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan dan prestasi PNS yang sudah miliki ijasah.
“Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah tahun 2021 bagi PNS yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar Ijazah, ujian menggunakan sistem CAT, dilakukan daring/online dan mengedepankan prisif obyektif dan transparan,” jelas Enrico, Rabu (16/6/2021).
Selanjutnya, Enrico menambahkan Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur bahwa ujiannini berlangsung selama 1 hari terbagindua sesi ujian dengan jumlah perserta sebanyak 30 orang.
“Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini dilakukan mulai jam 08:00s/d 15:00 wib, terbagi menjadi dua sesi ujian, jumlah perserta 30 orang terdiri dari ijazah paket C 2 orang,” kata dia.
Dalam pelaksanaan ujian ini, juga mengikuti protokol kesehatan dan panitia mewajibkan perserta membawa hasil swab anti gen dengan hasil negatif.(ag)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah