BERITAKALTENG.com – SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna menyampaikan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD terkait usulan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan, Selasa (13/4/2021)
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut, karena kemarin sudah mendengarkan pemandangan masing-masing fraksi. Semua fraksi sudah setuju akan usulan Raperda dari pihak eksekutif tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Usulan raperda itu akan ditindaklanjuti oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim bersama instansi terkait akan di bahas secara bersama sama sehingga nanti nya bisa menjadi suatu payung hukum dan wajib untuk dilaksanakan,” ujarnya saat dibincangi, Rabu (14/4/2021).
Menurut Rinie karena semua fraksi telah sepakati Raperda ketahanan pangan yang merupakan usulan pihak pemerintah daerah maka pihaknya melalui Bapemperda akan melakukan pembahasan supaya secepatnya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).
“Kami berharap perda ketahanan pangan ini nantinya menjadi payung hukum yang sah supaya semua program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan ini bisa berjalan dengan maksimal sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat,” harapnya.
Rinie juga mengatakan kalau sudah ada perda nanti, maka pemerintah daerah wajib untuk menjalankannya, karena memang perda ketahanan pangan ini sangat penting untuk daerah, tujuannya bukan hanya membangun yang bersifat fisik juga ketahanan pangan di daerah ini wajib untuk di perkuat.
“Dengan adanya perda itu nantinya ketahanan pangan di Kabupaten Kotim lebih meningkat dan berkembang dari semua sektor baik itu berasnya atau dibidang peternakan dan perikanan serta yang lainnya sehingga masyarakatnya juga bisa sejahtera.” tutupnya. (arl)