Paripurna Ke-8 Bahas Sejumlah Agenda Penting

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2021, senin (29/3/2021)

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kalteng tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak.

Dalam pidatonya, Politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan pemberitahuan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan tahun 2016-2021.

“Saya umumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021 mendatang, terhitung sejak sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta, tanggal 25 Mei 2016 lalu, sesuai salinan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P/2016 tanggal 15 April 2016.” kata H. Abdul Razak.

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2021 kali ini membahas  sejumlah agenda penting, yakni Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Sekaligus Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Adapun pihak Eksekutif yang hadir yakni Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya didampingi Sekda Kalteng H. Fahrizal Fitri, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah didampingi sejumlah kepala SOPD Provinsi Kalteng. Turut hadir pula perwakilan Forkompinda Provinsi Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

Pidato Pengantar Gubernur terkait LKPJ – AMJ, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyebutkan bahwa LKPJ ini menginformasikan secara sistematis dan komprehensif, terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut.

Selain itu, di dalam LKPJ tersebut juga diinformasikan terkait pemberian beberapa solusi dalam mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025.

RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021 dengan Visi ‘Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat’ menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

“Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah,”

“maka dari waktu ke waktu dalam lima tahun terakhir, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Wagub saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *