
Beritakalteng.com, BUNTOK – Guna mengetahui secara pasti penggunaan dana utang di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok, Inspektorat Kabupaten Barito Selatan laksanakan pemeriksaan khusus (Riksus).
Dikatakan oleh Inspektur Inspektorat Barsel Liharfin melalui Plt. Irban IV Ben Yuhadi, pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati.
Ada beberapa hal yang menjadi bahan pemeriksaan yang merupakan atas laporan Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) dan permintaan dari direktur RSJS dr. Norman Wahyu.
“Berdasarkan surat perintah tugas dari Bupati, kita tengah melakukan pemeriksaan di RSJS, yaitu Alkes dan utang,” ungkap Ben, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/3/2021).
“dr. Norman Wahyu selaku direktur (RSJS) yang baru meminta kita melakukan riksus terkait utang itu. Maksud beliau itu, mau tahu benang merah tanggung jawab dia dan sebelumnya,” tambahnya dia lagi.
Dibeberkan pria yang pernah menjabat sebagai Camat Dusun Hilir itu, ada setidaknya 13 poin laporan masyarakat terkait RSJS yang saat ini menjadi bahan pemeriksaan oleh pihaknya, termasuk Alkes, utang dan dua gedung baru yang dibangun menggunakan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020.
“Hampir semua sisi duit di RS itu dilaporkan, selain permintaan direktur yang baru itu,” tuturnya.
Diakui Ben, ada tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, yaitu terkait Jasa Pelayanan, alat cuci darah (Hemodialisa) dan pembangunan dua gedung baru.
“Cuma kami fokus bangunan fiksi sumber dana APBN, kemudian Hemodialisa itu dan Jaspel,” rincinya.
Khusus terkait dengan Jaspel, dikatakan Ben, berdasarkan hasil dari konfirmasi Inspektorat Barsel dengan pihak BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh, terungkap bahwa Jaspel ini sudah diserahkan kepada direktur RSJS yang lama yakni dr. Leonardus P. Lubis.
“Selama melakukan audit, Jaspel itu digunakan untuk kepentingan lain di RS,” sebutnya.
Diakui dia lagi, untuk mengkonfirmasi hal itu, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap dr. Leonardus P. Lubis sebanyak satu kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Kami juga mau konfirmasi dengan direktur yang lama, satu kali kami panggil namun karena beliau beralasan ada dinas luar, makanya belum bisa hadir,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa saat ini pihak Polres Barsel tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan korupsi Alkes di RSJS pada tahun anggaran 2018 lalu.
Sementara itu, DPRD Barsel pada beberapa waktu lalu juga pernah dihebohkan dengan adanya laporan dari dr. Norman Wahyu selaku direktur RSJS yang baru, menyangkut masih adanya utang di RSUD kebanggaan masyarakat Bumi Batuah itu sebesar Rp13,3 milyar yang hingga saat ini belum terbayarkan.(Sebastian)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah