Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, ada begitu banyak manfaat yang diperoleh dengan melakukan pelestarian cagar budaya.
“Semua itu untuk kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, agama, kebudayaan, pariwisata dan atau dunia usaha,” kata Hj. Faridawaty Darland Atjeh, kamis (18/3/2021)
Sebab itulah lanjutnya, tindakan tindakan penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemungutan perlu dilakukan seperti yang sudah dilakukan Riau.
Pada rangkain kunker kali ini pihaknya juga mengunjungi Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Pertemuan ini memperdalam dan semakin memperkaya masukan, demi terbentuknya aturan yang semakin lebih baik bagi Kalteng.
Sebelumnya, Kalteng sudah melakukan pengalokasian anggaran senilai Rp3,5 miliar untuk melakukan revitalisasi 3 buah betang yang masuk dalam cagar budaya. Hal itu juga sebagai bentuk keseriusan dan perhatian atas keberadaan peninggalan sejarah yang dimiliki masyarakat Kalteng.
Anggaran untuk revitalisasi menjadi langkah awal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya aturan hukum berupa Perda nantinya.(*)