Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Wilayah Industri Kabupaten 2021-2041 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Diterangkan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat gabungan komisi yang disetujui oleh semua anggota DPRD.
“Sesuai jadwal, Raperda yang telah disetujui, Perda ini akan diparipurnakan pada Rabu (10/3/2021) mendatang,” katanya usai mengikuti rapat gabungan komisi di Kantor DPRD Barsel, Senin (8/3/2021).
Menurut dia, setelah diparipurnakan melalui rapat DPRD, Raperda ini selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.
Hermanes berharap dengan adanya Perda itu nantinya dapat membantu dalam pembangunan dan pengembangan industri masyarakat.
Sebab diyakini oleh politisi dari PDI Perjuangan itu, perda ini nantinya mampu membangun dan memajukan industri di daerah bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Karena, nantinya, selain dari anggaran daerah, juga akan ada banyak program-program dan bantuan dari pusat untuk membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten,” terang Hermanes.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Barsel, Swita Minasih menyampaikan bahwa Raperda ini disetujui dalam rapat gabungan komisi dengan sejumlah catatan tambahan dalam upaya penyempurnaannya.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyetujui raperda yang telah kita ajukan tersebut menjadi perda,” ucapnya.
Dengan adanya perda itu nantinya kata dia, pembangunan industri kabupaten dapat terencana, dan tertata sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Acara rapat gabungan komisi yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, H. Moch Yusuf dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat bersama pihak eksekutif.(Sebastian)