BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Berbeda dengan sekolah-sekolah yang ada di dalam kota, khususnya di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Pembelajaran di daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit dikenal dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Selain meminta ijin dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim kami juga meminta izin ke Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 setempat serta meminta izin kepada manajemen perusahaan pusat,” ujarnya, Senin 8 Maret 2021.
Dikatakan Wayan juga, sejak awal adanya pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kotim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Salah satunya bagi siswa ataupun warga yang ada di kebun yang ingin keluar areal kebun harus berizin dengan pihak kebun.
“Jadi areal di perkebunan ini steril dan terjaga dari penyebaran Covid-19, karena yang izin keluar pun jika tidak penting tidak di izinkan,” tegasnya.
Dirinya mengaku, sekolah sudah pernah dikunjungi oleh Satgas Covid-19 dan Dinas Pendidikan setempat. Dan dari hasil kunjungan dinyatakan proses pembelajaran aman dan dapat diteruskan.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah saja, kalau pun harus ditutup kita akan menuruti,” demikiannya. (arl/aga)