beritakalteng.com – KUALA KURUN – Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai pandemi yang kini masih berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., ketika dikonfirmasi, Senin (1/3/2021) pagi.
Terkait akan hal itu, terang Budi, pemerintah daerah pun lantas menerapkan sejumlah pembatasan – pembatasan kepada masyarakat maupun pegiat usaha dalam melakukan aktivitasnya.
“Jadi selain merupakan perintah Dirresnarkoba Polda Kalteng untuk memberikan imbauan, juga sebagai cara untuk memaksimalkan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 dengan mematuhi jam beroperasi yang ditetapkan,” katanya.
Diterangkannya, jika penggelaran personel gabungan Polres Gunung Mas tersebut menyasar kesejumlah Tempah Hiburan Malam (THM) seperti karaoke Angline, karaoke J’Voice dan karaoke Elvas.
“Syukur Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan tadi malam berjalan aman dan lancar. Pemilik cafe maupun pengunjung pun memberikan respon positif terhadap kegiatan kepolisian yang dilakukan. Sehingga, kami sebagai aparat penegak hukum dari Polres Gunung Mas pun berkeyakinan, upaya mempercepat penanggulangan angka pandemi Covid-19 dapat berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (arl)