FOTO : Bupati Bartim, Ampera AY Mebas

DAU Berkurang Menjadi Rp. 14,4 Miliar

FOTO : Bupati Bartim, Ampera AY Mebas

Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Melalui kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi dari wabah pandemi Covid-19 dengan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak pada struktur anggaran daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Barito putera. Pemerintah setempat tengah memperhitungkan pemotongan mencapai Rp. 14,4 Miliar.

Dikatakan Ampera A.Y Mebas, dari pemerintah daerah melalui TAPD dalam beberapa terakhir ini, tengah serius rapat mengenai pengelolaan transfer daerah berupa pemotongan DAU melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/2021.

“DAU berkurang menjadi Rp. 14,4 Miliar sehingga ada beberapa kegiatan yang harus di potong untuk mendukung program penanganan wabah pandemi Covid-19,” ucap Ampera A.Y Mebas, Senin (1/3/2021).

Selanjutnya, dalam PMK tersebut mewajibkan pemerintah daerah menggunakan paling sedikit 25 persen DAU dan DBH. Pemkab Bartim juga telah memperhitungkan sejumlah kegiatan yang harus dibatalkan untuk direalisasikan. Antara lain, penggadaan baju dinas bupati dan wakil bupati, peralatan ATK, pengadaan barang lain yang masuk kategori tidak mendesak.

Ditambahkannya, pengalokasian anggaran untuk pemulihan ekonomi itu juga berlaku ditingkat desa. Sebanyak 8 persen dana desa (DD) akan dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Sebab desa sudah mengalokasikan 4 persen sebelum PMK 17/2021 keluar, sehingga tinggal mencari kegiatan yang harus dikurangi,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *