FOTO : Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ben Brahim S Bahat dan H. Ujang Iskandar beserta tim pemenangan, pendukung dan tokoh masyarakat ketika menggelar konfrensi pers, senin malam (21/12/2020)

Besok, Ben-Ujang Sampaikan Gugatan ke MK

FOTO : Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ben Brahim S Bahat dan H. Ujang Iskandar beserta tim pemenangan, pendukung dan tokoh masyarakat ketika menggelar konferensi pers, senin malam (21/12/2020)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur Kalteng, Ben Brahim S Bahat dan calon Wakil Gubernur Kalteng, H. Ujang Iskandar akan menyampaikan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, besok hari selasa 22 Desember 2020.

Calon Gubernur Kalteng, Ben Brahim S. Bahat menyampaikan, hal tersebut merupakan keinginan dari masyarakat yang menginginkan pemimpin perubahan.

“Negara kita berdasarkan konstitusi hukum, maka dari itu Ben-Ujang dengan seluruh pendukung besok akan mengajukan permohonan ke MK,” kata Ben Brahim, senin malam (21/12/2020).

Disampaikannya, kendati demikian dirinya berkeinginan agar persatuan dan kesatuan, serta faslafah huma betang tetap dijaga.

Tidak hanya itu, Ben juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim kwalisi, relawan, tim sukses, kaum milenial, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat kalimantan tengah yang telah memberikan dukungannya.

“saya mengharapkan do’a dan dukungan dari masyarakat. Mari kita kawal jalanya konstitusi hingga tercapai apa yang kita harapkan,” bebernya.

Disisi lain, Calon Wakil Gubenur Kalteng, H. Ujang Iskandar mengatakan bahwa gugatan ke MK bukan berarti pasangan Ben-Ujang tidak legowo atas hasil keputusan, akan tetapi penyampaian gugatan tersebut merupakan sebuah konstitusi.

“Ini perlu dipahami masyarakat. misalnya saja hari ini ben-ujang berada diposisi unggul, tentu calon lain juga akan menyampaikan gugatan. Sekali lagi saya sampaikan, bukan kami tidak legowo atau memasakan kehedak, tapi ini merupakan sebuah konstitusi yang harus dijalankan” kata Ujang menambahkan.

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar kedepanya betul-betul mendapatkan pemimpin yang konstitusional.

Ketua tim pemenangan pasangan calon no.01 yakni H. Siruosako menyatakan bahwa pihaknya belum kalah. Pasalnya, masih ada langkah yang harus ditempuh, yakni melalui jalur MK.

“perlu diketahui bahwa pelaksanaan pilkada sampai dengan tahapan akhir yakni ditingkat MK. oleh sebab itu kita yakin dan percaya, kita akan mempersiapkan semua, dan Insya Allah kita menjadi pemenang,” tutup Sako.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *