FOTO : pelaksanaan wisuda UPR tahun 2019 lalu. (ilustrasi/beritakalteng.com)

Pendaft­aran Wisuda Periode 2020 Diperpanjang hingga 27 Agustus Mendatang

FOTO : pelaksanaan wisuda UPR tahun 2019 lalu. (ilustrasi/beritakalteng.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rektor UPR, Dr Andrie Elia melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Salampak MS menyampaikan Pendaft­aran wisuda untuk periode Agustus 2020 diperpanjang hingga 27 Agustus mendatang.

Ucapnya perpanjan­gan wisuda Agustus 2020 tertuang dalam pengumuman Nomor 1872/ UN24/EP/2020, tertanggal 24 Juli 2020.

“Alasan perpanjangan pendaft­aran wisuda periode Agustus 2020 ini, karena kuotanya masih belum mencukupi. Sehingga, pendaftaran kami perpanjang hingga 27 Agus­tus 2020,” terangnya, minggu (9/8/2020)

ada beberapa berkas administrasi yang wajib dipenuhi mahasiswa yakni SK Yudisium yang sudah dibu­at harap disampaikan ke BAKP UPR. Kemudian segera mungkin diproses agar dapat mendapatkan verifikasi data peserta wisuda.

Selanjutnya, kelengkapan ber­kas administrasi proses penulisan ijazah merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Yudisium. Selain itu, diserahkan ke BAKP UPR se­cara kolektif sesuai dengan daftar nama pada SK Yudisium (formulir dan syarat proses ijazah dapat diunduh pada laman akademik. upr.ac.id).

“Kemudian mahasiswa yang namanya tercantum dalam SK Yudisium, diwajibkan mengisi aplikasi e-wisuda setelah datanya dimasukan di aplikasi oleh op­erator fakultas/pascasarjana ma­sing-masing, di laman e-wisuda. upr.ac.id,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *