Beritakalteng.com, BUNTOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan menyetujui pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,3 milyar lebih, kepada dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat oleh pemerintah pusat.
Persetujuan tersebut, disepakati dalam forum rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel yang dilaksanakan di Kantor DPRD, Selasa (4/8/2020).
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran kepada awak media seusai rapat, dua SOPD yang mendapatkan pengembalian DAK adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP4) sebesar Rp 900 juta dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) sebesar Rp 2,4 milyar lebih.
“Rapat tentang mendapatkan DAK, dikembalikan. Tapi hanya kepada dua SOPD, DKP4 dan Perkimtan,” terangnya.
Dijelaskan Farid, dana yang dikembalikan tersebut merupakan dana refocusing anggaran untuk penanganan dampak virus Korona (Covid-19).
“Saya berkeyakinan pengembalian dana itu, adalah karena memang DAK ini untuk kepentingan rakyat bawah. Bukan untuk kepentingan, misalnya untuk pembuatan jalan mungkin itu masih ditahan, ini kan untuk bantuan perumahan (bedah rumah) dan macam-macam itu,” rincinya.
“Kita (DPRD) sepakat, karena pertama dana itu dikembalikan dan penggunaannya tidak berubah, dan Alhamdullilah itu membantu masyarakat kita,” tutur Farid menambahkan.
Pengembalian DAK itu sendiri, disebutkan oleh politisi PDI Perjuangan itu lagi, berhubungan dengan berkurangnya kebutuhan penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat, karena perkembangan di bidang kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Kita bersyukur, karena ini bagaimanapun juga terkait dengan kemajuan-kemajuan di bidang kesehatan. Seperti kita menemukan vaksin, kemudian penemuan (obat) herbal macam-macam untuk pengobatan Covid-19 itu. Ini mungkin (yang menyebabkan) penggunaan uang itu berkurang,” jelasnya.(Sebastian)