Beritakalteng.com, BUNTOK – Meskipun sempat terjadi penolakan oleh beberapa pedagang Plaza Beringin, penertiban masuk dan keluar pasar Plaza Beringin Buntok, tetap diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Keputusan tersebut, berdasarkan hasil rapat antara pedagang dan pelaksana teknis yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) setempat, yang dilaksanakan di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19), yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto itu, Jumat (19/6/2020).
Mengingat, kebijakan penertiban pasar sebagai sarana publik, adalah syarat utama terlaksananya penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) di Bumi Batuah itu.
“Kami tegaskan kembali bahwa kami menjalankan semua ini adalah petunjuk dari gugus tugas nasional, berkaitan dengan pelaksanaan new normal yang akan segera kita terapkan,” sebutnya.
Diterangkan Eddy, koordinasi yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Plaza yang diwakili oleh Ketua, H. Anas tersebut bersama Dishub dan Disperindagkop dan UMKM, yang juga dihadiri oleh Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah, SIK dan Dandim 1012/Btk itu, bersepakat dengan tim gugus tugas mengenai penertiban satu-satunya pasar kebanggaan masyarakat daerah bermotto Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Beliau (H. Anas) setelah menyampaikan aspirasi dari para pedagang pasar, terkait dengan keberadaan posko kami (GTPPC-19) yang ada di lingkungan Plaza Beringin, juga adanya aspirasi yang disampaikan seperti pengaturan jalur keluar masuk ke pasar, mereka memohon ditinjau ulang itu,” beber Eddy
Lanjut Eddy, pada prinsipnya komunikasi dua arah yang telah dilaksanakan, adalah upaya memberikan ruang yang adil dan seimbang guna mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Alhamdulillah hari ini kami mencapai kesepakatan nanti kami akan melakukan pengecekan kelapangan kembali,” ucapnya.
Tindak lanjut dari pertemuan itu, direncanakan dalam waktu segera kepala dinas perhubungan akan berkoordinasi dengan Kasatlantas Polres Barsel untuk melakukan evaluasi di lapangan.
“Apakah pintu masuk nantinya bisa dua arah yaitu arah jalan Merdeka Raya dan arah jalan Panglima Batur, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” imbuh Eddy.
Sementara itu, terkait dengan penerapan protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Sars Cov 2 itu, pihak GTTPC-19 kembali menyarankan kepada masyarakat dan pedagang agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer, serta perlengkapan cuci tangan dengan sabun.
“Poin pentingnya adalah, kita semuanya tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada dan ini adalah ketentuan dari pemerintah, keberhasilan dalam melawan virus korona modal utamanya adalah kedisiplinan dan kerjasama yang baik,” ingatkan Eddy.(Sebastian)