Dikarnakan Beberapa Faktor, Masa Kerja Pansus DPRD Barsel Diperpanjang

FOTO : Wakil Ketua Pansus LKPJ, H Zainal Khairuddin

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dikarnakan beberapa faktor, DPRD Kabupaten Barito Selatan (barsel) memperpanjang masa Kerja Pansus Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barsel, diperpanjang selama 15 hari kerja, hingga 22 Juni 2020 mendatang.

“Perpanjangan masa kerja tersebut, dikarenakan beberapa faktor, seperti masih ada ditemukannya beberapa wilayah di Barsel yang belum terjamah pembangunan akibat adanya pandemi Covid-19, bulan puasa, bencana banjir dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Pansus LKPJ, H Zainal Khairuddin, Kamis (4/6/2020).

Karena adanya temuan-temuan tim Pansus LKPJ di lapangan inilah, pihaknya kemudian berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. 

“Seperti dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya. Ada beberapa hal yang harus kita minta klarifikasinya dari dinas-dinas, terkait LKPJ, makanya harus RDP,” terangnya menambahkan.

 Meskipun masa kerja pansus diperpanjang sampai 22 Juni 2020, tidak menutup kemungkinan apabila dalam kurun waktu yang lebih cepat, semua tugas bisa terselesaikan, maka masa kerja pansus akan berakhir

“Namun bila sebelum tanggal tersebut kita bisa menyelesaikannya, maka lebih baik lagi,” tutupnya.(sbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *