Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA — Salah satu hal menarik yang dilakukan oleh kalangan masyarakat di tengah penerapan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) yakni seperti yang dilakukan oleh warga yang ada di Jalan Menteng XII RT 006 RW VIII, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, yang membuat pos penjagaan secara mandiri.
Dimana berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua RT 006 RW VIII Dedi Indarto mengatakan, adapun latar belakang pendirian pos penjagaan ini, ialah berawal dari keprihatinan pihaknya bersama warga tentang pandemi COVID-19 yang terjadi di Kota Cantik ini.
Terlebih, setelah dinyatakannya Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sempat Positif COVID-19, sehingga pihaknya pun tergerak, secara mandiri untuk melakukan pengetatan dan pengawasan, serta melakukan upaya pengecekan suhu tubuh kepada orang yang ingin masuk ke wilayah Menteng XII, terlebih ditujukan bagi bukan warga setempat.
“Pak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang hidupnya bersih terjaga dan teratur saja bisa terpapar positif Covid-19, apa lagi masyarakat biasa maka dari itu kami bangun posko penjagaan,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Jum’at malam (29/5).
Lanjut Dedi mengungkapkan, rencana pembuatan pos pemantauan ini berawal dari obrolan grup whatsapp. Yang kemudian direspon baik oleh warga sekitar sehingga banyak masyarakat yang bergabung menjadi relawan.
Dan sebelum dibangunnya posko ini pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan lurah, babinsa dan babinkamtibmas tentang rencana pembangunan posko. Sehingga terbangunlah sebuah posko yang berjalan seperti sekarang ini.
“Dalam pembangunan posko ini kami menggunakan dana swadaya pribadi dan tidak ada minta-minta kepada pihak lain, dan juga untuk para relawan yang menjaga pos ini juga bekerja dengan ikhlas tanpa di bayar sepeserpun,” Tuturnya.
Untuk saat ini ada sekitar 36 orang yang tergabung sebagai relawan penjaga pos, yang bekerja tiga shift satu kali 24 jam. Untuk mengawasi pergerakan sekitar 400 orang warga Jalan Menteng XII.
Jadi untuk mekanisme pos ini, bila ada warga luar menteng XII yang ingin masuk ke wilayah tersebut harus mengikuti prosedur pengecekan suhu tubuh dan mengisi buku tamu di pos penjagaan.
Sedangkan untuk warga yang ingin menginap di daerah tersebut diwajibkan untuk mengisi buku tamu dan wajib meninggalkan KTPnya di pos penjagaan, agar mempermudah melakukan pengawasan terhadap warga yang menginap di daerah tersebut.
Sementara, adanya aksi tersebut Lurah Menteng Rossalinda Rahmana Sari mengatakan, tentang adanya pos mandiri yang didirikan oleh masyarakatnya tersebut, sangat pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan.
“Pendirian pos ini sangat menginspirasi, sehingga harapannya bagi RT-RT dari kelurahan lain, yang ingin mengadopsinya penerapannya pos tersebut, bisa menjadi contoh, dan akan kami perbanyak pos serupa, terkait menyambut penerapan PSKH,”kata Rossalinda.
Merespons hal tersebut, Hal senada disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin langsung melakukan kunjungan ke daerah berdirinya pos tersebut, pada kunjungan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap gerakan dari masyarakat Jalan Menteng XII ini.
Dirinya cukup kagum ternyata, masih ada RT yang peduli dengan kondisi pandemi COVID-19, seperti ini sehingga mendirikan pos perketatan penjagaan keluar masuk khusus untuk warga daerah tersebut.
“Ini harapan kami terkait adanya penerapan PSKH yang melibatkan RT, RW dan salah satu contohnya seperti ini dimana RT berperan aktif melakukan pengawasan warganya secara intens,” ucapnya saat diwawancarai awak media.
Adapun tujuan berkunjungnya ke pos tersebut adalah untuk sharing bertukar fikiran dan berbagi pendapat tentang langkah-langkah apa saja kedepannya tentang penerapan PSKH dan new normal yang melibatkan RT dan RW.
“Dalam bentuk apresiasi kami kepada RT yang merupakan mitra kerja pemerintah, kami akan merencanakan memberikan support berupa pembinaan dalam bentuk dana, namun itu masih direncanakan dan disusun jadi belum fix,” Tutupnya.(YS/a2)