Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah mengungkapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya hanya dilakukan satu tahap, yakni berakhir pada 24 Mei 2020 ini.
Selanjutnya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 tersebut, dikembalikan pada penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH).
“Kami sudah meminta petunjuk dengan pak walikota. Atas berbagai pertimbangan serta masukan.Terutama melihat segala kekurangan dan kelebihan dalam penerapan PSBB, maka diputuskan PSBB di Kota Palangka Raya cukup satu tahapan saja,” ungkap Umi.
Adanya keputusan tidak memperpanjang masa PSBB tersebut disampaikan Umi, dalam rapat evaluasi PSBB, di halaman GPU Palampang Tarung Palangka Raya, Jumat (22/5/2028).
Menurutnya, meskipun PSBB hanya berlakukan selama 14 hari, yakni dari tanggal 11 hingga 24 Mei 2020 dan setelah itu tidak akan dilakukan perpanjangan, namun dengan melihat situasi terakhir pandemi yang menunjukkan peningkatan, maka upaya menekan Covid-19 tetap dimaksimalkan
“Jadi kita tidak berhenti, namun perjuangan tetap berlanjut. Pengetatan dan pengawasan akan dikembalikan pada sistem PSKH. Iya, tepat pada Pukul 00.00 WIB atau memasuk tanggal 25 Mei, secara otomatis PSKH diberlakukan,” tegasnya.
“Disini bukan berarti tidak ketat, namun kita ingin lebih fokus pengetatan dan pengawasan pada wilayah-wilayah kelurahan,tambahnya.
Terlebih sebaran Covid-19 saat ini lanjut Umi, masih memprihatinkan, terutama pada pusat-pusat keramaian. Seperti pasar tradisonal, mall dan pertokoan yang masih menimbulkan kepadatan dan kerumunan warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan.
Begitupun di wilayah perbatasan jalur darat dan termasuk jalaur sungai, dimana masih tingginya akselerasi orang dari luar untuk masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.
“Teman-teman rewalan, termasuk TNI dan Polri diharap masih bersedia mendampingi kami, dengan menerapkan strategi seraya melihat perkembangan situasi pandemi saat ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Umi juga menyampaikan, bahwasanya dalam penanganan Covid-19 ini, maka program bantuan pemerintah akan tetap berjalan. Baik bansos maupun paket sembako bagi masyarakat terdampak pandemi.
Disisi lain kata dia, pemko juga akan memperjuangkan agar kedepan Palangka Raya dapat memiliki alat deteksi Covid-19 secara mandiri.(*)