Beritakalteng.com, BUNTOK – Koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Kabupaten Barito Selatan, Latif Kamarudin, menantikan keseriusan aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, dalam hal memproses hukum dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di daerah setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (16/5/2020), Latif menyatakan apresiasinya atas upaya proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Barsel di beberapa kasus Tipidkor selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi semua upaya dan proses hukum di bidang Tipidkor, yang dilakukan oleh jajaran Kejari barsel dan Polres Barsel selama ini. Karena dari sisi jumlah, sudah lumayan banyak kasus yang diproses,” apresiasi Latif.
Namun, lanjut Latif lagi, ia masih menunggu keseriusan dari semua proses hukum tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, dari sejumlah kasus yang masuk dalam proses hukum, hanya sebagian kecilnya saja yang sudah ada penetapan tersangkanya, itupun kasus-kasus dari tahun-tahun sebelumnya dan prosesnya memakan waktu yang cukup lama.
Bahkan lebih disayangkan lagi, ada beberapa kasus diantaranya yang tersendat tanpa adanya kejelasan proses hukum.
Berkaitan dengan hal itu, ia kemudian mempertanyakan, ada kendala apa sebenarnya dalam proses penegakkan hukum bidang Tipidkor di Barsel, apakah karena memang kasusnya cukup rumit, ataukah aparat kekurangan personel, atau apakah ada hal lainnya lagi yang membuat kasusnya terkesan lamban prosesnya.
“Inilah yang sangat kita nantikan, sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya buat aparat terkait proses hukum bidang tipidkor di Barsel ini. Supaya kita tahu ada kendala apa sebenarnya, sehingga dari sekian banyak kasus, hanya sebagian kecilnya saja yang dapat terselesaikan?” pertanyakan Latif.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh LP3KRI, tercatat ada lima kasus dugaan tipidkor yang ditangani oleh Kejari, yakni kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Palurejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Tahun anggaran 2016, Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Barsel tahun anggaran 2018 dan dugaan kasus korupsi proyek Multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel tahun 2018, kemudian kasus suap paket proyek multi years tahun 2018 dan yang terakhir adalah BUMDes bersama 24 desa se Kecamatan Dusun Selatan tahun anggaran 2018.
Dari lima kasus tersebut, baru satu kasus yang berhasil menjerat pelaku, yakni Kepala Desa Palurejo, itupun baru selesai pada tahun 2019 lalu. Salah satu kasus lainnya, yakni dugaan suap paket proyek multi years, bahkan harus kandas di tingkat Praperadilan.
Selanjutnya, dua diantaranya yaitu kasus Multimedia tahun 2018 pada Disdik Barsel dan dugaan kasus anggaran hibah KONI Barsel tahun 2018 tidak ada keterangan ke publik apakah kedua kasus tersebut sudah dihentikan atau dilanjutkan.
Sedangkan untuk kasus terakhir, yakni kasus dugaan tipidkor dalam pelaksanaan pembentukkan BUMDes bersama 24 desa se kecamatan Dusun Selatan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kejari.
Sementara itu, untuk di Polres sendiri, tercatat ada dua kasus dugaan tipidkor yang masih dalam proses, yakni pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Jaraga Sasameh Buntok tahun anggaran 2018 dan dugaan tipidkor dalam pelaksanaan pembangunan SMK 3 Buntok di desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, juga tahun anggaran 2018.
“Itupun, masih belum tahu kejelasan menyangkut sampai sejauh mana proses hukum dari kedua kasus tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pada tahun 2018 lalu, Polres Barsel hanya menyelesaikan satu kasus, yakni Pungli di Disdik Barsel yang telah menjerat Kepala Bidang pembinaan SD.(Sebastian)