Dinsos Wajib Jelaskan Soal BLT Ke Masyarakat Kata Dewan Kotim ini

Anggota DPRD Kotim Asal Dapil II Dadang Siswanto SH
FOTO : Anggota DPRD Kotim Asal Dapil II Dadang Siswanto SH

Beritakalteng.com, SAMPIT – Legislator Dapil II, Kecamatan Baamang dan Seranau, Dadang Siswanto SH mendesak agar pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan klarifikasi kebuntuan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang sampai saat ini dinilai hanya diberikan harapan palsu oleh pemerintah. 

Dadang bahkan menilai pemerintah terkesan membiarkan masalah ini terus berlanjut tanpa adanya solusi. Sementara masyarakat kalangan menengah ke bawah selalu berharap apa yang sudah dijanjikan. Dinas terkait bahkan hanya bungkam tanpa melakukan langkah klarifikasi kepada masyarakat yang telah didata sesuai dengan ketentuan penerima bantuan tersebut.

Baca Juga : 

H. Zainal Minta Semua Desa Buka Data Penerima BLT

DD Bisa Digunakan untuk BLT Kategori Miskin di Desa

“Dinae terkait bungkam atas peristiwa buruk seperti ini. Persoalannya sampai saat ini tak ada kejelasan atas data yg telah diserahkan oleh masyarakat melalui RT, masing-masing. Kalau kita lihat seperti ini persoalannya dimasyarakat artinya kinerja Dinsos tidak jalan dengan baik,” tegasnya.

Pria yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kotim ini juga meminta kepada Bupati Supian Hadi melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial, lantaran dinilai tidak mampu melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kami minta kepada bapak bupati Kotim mengevaluasi kinerja Dinsos, kalau memang sekiranya tidak sanggup dan menghambat pelayanan kepada masyarakat biar yang lain saja, kami tidak ingin polemik di masyarakat justru cenderung menjadi konflik kedepannya dengan pemerintah desa,” timpalnya.

Baca Juga :

Dewan Minta Penyaluran Kartu Prakerja dan Bantuan Harus Tepat Sasaran!

Dewan  Harap Bantuan Sosial Tunai Tetap Disalurkan Sesuai Instruksi Pusat

Disisi lain Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan contoh kongkrit ketika pihaknya melakukan giat reses di Kelurahan Tanah Mas baru ini. Dia menyebutkan permasalahan yang dihadapi ole masyarakat desa setempat saat ini adalah kepastian janji pemerintah daerah tentang bantuan kepada masyarakat yang belum terakomodir.

“Banyak persoalan yang masih mengarah ke bansos, contohnya di Kelurhaan Tanah Mas, di mana pengurus RT beranggapan bahwa data yang dipakai Dinsos adalah data lama, sehingga menurut kami apa gunanya meminta RT menyajikan data warga yang pasti sudah ter update atau melakukan pendataan baru kalau tidak digunakan,” tukasnya.(Dr/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *