Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memastikan penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya, terlaksana dengan baik, pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) setempat, membuka sejumlah posko pengendali PSBB atau posko check poin PSBB yang tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
Posko check poin ini memiliki tujuan, diantaranya ialah untuk memutus mata rantai penyebatran pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di wilayah setempat. Hal tersebut, sebagaimana adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya No. 7 Tahun 2020, yakni dengan mengawasi mobilitas pergerakan warga Kota Palangka Raya.
Dimana salah satunya ialah check poin PSBB yang ada di Jalan Yos Sudarso simpang pertigaan Jalan Galaxi Kota Palangka Raya yang saat ini juga sedang melakukan penjagaan dan pengawasan mobilitas warga pengguna jalan.
Menurut Ketua Posko Check Poin PSBB Jalan Yos Sudarso pertigaan Jalan Galaxi, Ipda. Ahmad Iqbal mengungkapkan, posko ini sebagai tindak lanjut Perwali Palangka Raya No. 7 Tahun 2020, yakni dengan melakukan pengawasan, penjagaan dan pengecekan terhadap para warga pengguna jalan.
“Kami di posko ini ada sekitar 15 personel gabungan, terdiri dari Jajaran Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/PLK, Satpol PP yang memiliki tugas dan peran nya masing-masing, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Perwali Palangka Raya,” Terang Ipda Iqbal, Rabu (13/5/2020).
Dirinya juga menyampaikan, adapun tugas posko check poin ini ialah mengawasi pengendara roda dua maupun roda empat. Yang mana, berdasarkan aturan wajib mengenakan masker saat berkendara, dilarang berboncengan kecuali satu alamat, dibuktikan melalui KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).
“Kami mengawasi para warga pengguna jalan, sekaligus memberikan edukasi kepada warga, untuk wajib menggunakan masker. Kami juga berharap adanya kerjasama dari masyarakat, agar bisa patuh terhadap aturan dalam Perwali Palangka Raya tersebut. Karena, ini semuanya memiliki tujuan yang baik, yakni memutus mata rantai penyebaran virus Korona, dan semoga saja melalui ini kita bisa bersama-sama melalui pandemi COVID-19,” Tukasnya.
Sementara itu, salah satu warga pengendara roda dua, ketika diwawancarai awak media, Ririn mengatakan, adanya kebijakan penerapan PSBB di Kota Palangka Raya, dinilai sangat baik.
Karena, tujuannya ialah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. “Semoga saja pandemi COVID-19 bisa cepat berlalu. Dan pada prinsipnya, saya sebagai salah satu warga Kota Cantik ini, sangat mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya saat ini, selama penerapan PSBB berjalan,” Tutupnya.(YS/a2)