FOTO : Kepala DTPHP Provinsi Kalteng Hj. Sunarti beserta jajaran, yang diterima dan didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR Prof Dr Sulmin Gumiri PhD dan para pengelola PTP UPR, saat meninjau lokasi PTP UPR, beberapa waktu lalu.

Rektor UPR Apresiasi Tindaklanjut Pemprov Kalteng Terhadap Pengembangan Kawasan PTP

FOTO : Kepala DTPHP Provinsi Kalteng Hj. Sunarti beserta jajaran, yang diterima dan didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR Prof Dr Sulmin Gumiri PhD dan para pengelola PTP UPR, saat meninjau lokasi PTP UPR, beberapa waktu lalu.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia SE MSi mengapresiasi keseriusan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng bapak H. Sugianto Sabran, tentang upaya untuk mengantisipasi dampak COVID-19, terhadap ketahanan pangan daerah, pada saat meeting online dengan pimpinan PTN/PTS se Kalteng yang di gelar beberapa waktu lalu.

“Sebagai tindak lanjutnya, Pemprov Kalteng pada hari Jumat (8/5/2020) kemarin, melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kalteng, ibu Hj Sunarti beserta jajaran melakukan kunjungan sekaligus meninjau Peat Techno Park (PTP) UPR,” Ungkap Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang SE., MSi., Senin (11/5/2020).

Dikatakan Ketua Harian DAD Kalteng, kunjungan tersebut sebagai respon atas arahan Gubernur Kalteng bapak H. Sugianto Sabran, terkait salah satu upaya mengantisipasi dampak COVID-19, terhadap sektor ketahanan pangan.

Pria yang memiliki ciri khas Peci Bermotif Loreng Macan Kalimantan ini menyampaikan, saat itu kunjungan Kepala DTPHP Provinsi Kalteng, ibu Hj. Sunarti beserta jajaran, diterima dan didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR Prof Dr Sulmin Gumiri PhD dan para pengelola PTP UPR.

Saat berada di lokasi PTP UPR, tim berkesempatan melihat secara langsung semua aktivitas budidaya ternak ayam, ikan, itik dan pengembangan tanaman jagung, serta beberapa komoditas lainnya, yang dikembangkan di kawasan PTP UPR di atas lahan gambut.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR, Prof Dr Sulmin Gumiri PhD menyampaikan laporan hasil observasi bersama, saat di lapangan yakni diantaranya, UPR memang telah memiliki unit bernama Peat Techno Park (PTP) yang melaksanakan kegiatan pertanian terpadu di lahan gambut seluas 35 hektar yang terletak di dalam areal kampus.

“Berdasarkan hasil observasi kami, lahan seluas 35 hektar yang ada di atas lahan gambut tersebut, sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat produksi tanaman pangan, untuk mengantisipasi dampak COVID-19, penduduk miskin Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya,” Terangnya.

Sambung Prof. Sulmin, dari 35 hektar lahan PTP UPR tersebut, kegiatan pertanian yang saat ini sudah digalakan, diantaranya kegiatan pertanian terpadu, berupa tanaman jagung, ternak itik dan ayam, serta budidaya ikan sudah berjalan dengan baik, bahkan ada juga yang sudah di panen, terutama di lahan seluas 5 hektar.

“Dari luasan 5 hektar lahan yang sudah dibuka tersebut, DTPHP Provinsi Kalteng, berencana akan menguji coba menanam padi di areal seluas kurang lebih 1,5 hektar,” Imbuhnya.

Sementara, untuk pembukaan lahan yang 30 hektar, Timpal Prof. Sulmin menambahkan, DTPHP Provinsi Kalteng hanya bisa meminjamkan Hexavator, namun terkendala dengan tidak adanya dana untuk mobilisasi dan operasional, seperti Bahan Bakar Minya (BBM), perawatan dan upah operatornya.

“Ini lah hasil observasi bersama, yang bisa kami sampaikan, atas perkenan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, kami ucapkan terima kasih seraya juga memohon petunjuk dan arahan selanjutnya dari bapak Gubernur Kalteng,” Tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *