Dewan Kalteng Ini Imbau Karyawan Bersabar ketika Ada Penundaan Pembayaran THR

FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran ketika diwawancarai media (dok. beritakalteng.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kondisi sulit di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdampak pada perekonomian yang kurang stabil tahun ini. Adanya kondisi demikian, tampaknya juga berdampak pada sektor perkebunan, pertambangan dan usaha jasa lainnya.

Berkenaan kondisi tersebut, tentunya dipastikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawan, pada tahun ini secara tidak langsung akan terpengaruh, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi IV membidangi Infrastruktur, Pembangunan dan Tenaga Kerja DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengharapkan, agar semua pihak dapat saling memahami.

“Karena kondisi sekarang semua sektor usaha mengalami penurunan hasil produksi akibat pandemi virus korona yang tentu berimbas pada keungan perusahaan, maka semua pihak harus saling memahami,” Ucap Wakil Rakyat dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut, Jumat (8/5/2020).

Dirinya juga menyarankan, agar karyawan perusahaan dapat bersabar. “Perusahaan harus bijaksana saat ini akan kewajiban pada karyawan, dan karyawan juga harus bisa memahami kondisi perusahaan dengan bersabar kalau misalnya ada keterlambatan atau penundaan THR,” Timpalnya.

Politisi PAN Kalteng ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga merasa prihatin akan informasi ada beberapa karyawan perusahaan yang juga harus di rumahkan bahkan juga terpaksa harus di PHK.

“Menyikapi soal THR dan Karyawan di rumahkan dan sebagian terancam di PHK, kami juga rencananya dalam waktu dekat akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait utamanya disnakertran selaku mitra kerja dewan,” Tutur Tomy menambahkan.

Menurutnya pihak dewan ingin mendengar dan mengetahui kondisi sektor ketenagakerjaan saat ini. “Soal THR dan karyawan dirumahkan atau PHK tentu menyangkut beberapa pihak terkait utamanya kalangan perusahaan dan juga dinas tenaga kerja,”Tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: