Beritakalteng.com, BUNTOK – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, pada Senin (11/5/ 2020) mendatang.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya yang didampingi anggota Komisi II lainnya Nurul Hikmah, mengatakan rencana RDP tersebut dijadwalkan berkaitan dengan adanya beberapa laporan masyarakat, perihal kinerja DPUR selama ini.
“RDP ini, menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait kegiatan – kegiatan DPUPR Barsel, salah satunya kegiatan multi years,” beber Ensi kepada awak media, Rabu (6/5/2020).
Sebenarnya, ungkap Politisi PDIP ini lagi, jadwal RDP dengan DPUPR Barsel ini, sudah pernah dijadwalkan pada bulan April lalu. Akan tetapi karena keadaan daerah, akibat wabah virus Corona, maka ditunda dan dijadwalkan kepada pada Senin pekan depan.
“Saya bersama seluruh anggota Komisi II DPRD Barsel, meminta saat RDP nanti yang hadir Kepala DPUPR. Jika diwakilkan maka RDP akan kita tunda, harus kepala dinasnya yang hadir, karena ini sangat urgent sekali dan berkaitan dengan masyarakat!” tegas Ensi.(Sebastian)