Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- DPRD Palangka Raya menggelar rapat internal maupun eksternal dalam beberapa hari terakhir ini melalui penerapan Via video conference (Vicon).
Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikebut penyelesaiannya bersama seluruh mitra kerja masing-masing komisi A, B, dan C semuanya dilakukan via video conference (Vicon).
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, RDP yang dilakukan oleh masing-masing komisi tersebut dikebut, guna mendengarkan pendapat atau masukan serta usulan dari setiap mitra kerja.
“RDP ini penting untuk mensinkronisasikan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh mitra kerja, dengan keinginan DPRD,” ungkapnya, Rabu (6/5/2020).
Hasil RDP lanjutnya, harus sejalan dengan apa yang telah DPRD rencanakan. Apalagi ditengah pandemi virus korona (Covid-19) saat ini, maka pendapat dari masing-masing mitra kerja sangat penting sebagai bagian dari hasil RDP.
“Melalui via vikon ini setidaknya menjadi metode agar pelaksanaan RDP dengan mitra kerja dapat terus berjalan. Sehingga segala saran, masukan dari DPRD dapat disampaikan ke pemerintah,”tambah Sigit.
Adapun berdasarkan jadwal RDP pihak DPRD Palangka Raya dengan mitra kerjanya tersebut, antara lain untuk komisi A mengelar RDP dengan DPMPTSP, BKPP, Disdukcapil, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit, dan Kecamatan Sabangau.
Kemudian untuk komisi B menggelar RDP dengan Bappedalitbang, PUPR, Disperkimtan, Dishub, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, DPKP dan BLH
Selanjutnya untuk komisi C menggelar RDP dengan Dinkes, Dinsos), Disnaker, DP2KBP3A, DPKP, Disdik, Disbudpar serta BPBD Kota Palangka Raya.(*)