FOTO :

Pemkot Pastikan Kesiapan Asrama Haji sebagai tempat PKMPI

FOTO : Asrama Haji Al Mabrur Kota Palangka Raya

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sarana infrastruktur Asrama Haji Al Mabrur Kota Palangka Raya, telah dimanfaatkan peruntukkannya oleh pemerintah kota (Pemko) setempat, sebagai tempat penerapan Protokol Karantina Mandiri Pencegahan Infeksi (PKMPI).

Sejak 5 Mei lalu, ruang isolasi di asrama haji tersebut dinyatakan telah mulai beroperasi bagi mereka yang dinyatakan secara protokol kesehatan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), dan memiliki resiko tertular dari orang yang positif Covid-19 (melakukan kontak erat).

Pada Rabu (6/5/2020), Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah bersama Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, meninjau langsung kondisi serta kesiapan Asrama Haji Almabrur di Jalan G.Obos tersebut.

“Hari ini kami memastikan lagi, bahwa asrama haji ini telah siap beroperasi sebagai tempat karantina bagi mereka yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kesiapan asrama haji ini sudah sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku,”ungkap Umi.

Dengan adanya bantuan ruang isolasi di asrama haji ini lanjut Umi, setidaknya dapat mendukung kinerja yang dijalankan gugus tugas. Terutama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

“Tadi kita lihat kondisi setiap ruangan isolasi sesuai standar, dengan begitu warga yang dikarantina dapat merasa aman dan nyaman,” bebernya.

Dalam kesempatan itu Umi mengungkapkan, jika selama ini dirinya belum maksimal mengikuti aktivitas tim dari gugus tugas di lapangan. Hal itu dikarenakan, dirinya selama ini telah menjalani isolasi mandiri setelah tiga kali menjalani test Covid-19.

” Alhamdulillah, dari tiga kali hasi tes Covid-19 semuanya negatif. Saat ini saya sudah mulai aktif turun kembali dengan tim gugus ke lapangan,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, peruntukan ruang isolasi di asrama haji tersebut adalah bagi mereka yang dinyatakan secara protokol kesehatan sebagai OTG.

“Terutama bagi mereka yang memiliki resiko tertular dari orang yang positif Covid-19.Terlebih yang telah melakukan swab test dan menunggu hasil uji laboratorium,” sebutnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *