
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA– Belum lama ini, Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), telah menyetujui usulan dari pemerintah daerah (Pemda) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai dampak dari pandemi COVID-19 di Provinsi tersebut.
Tak heran jika muncul kekhawatiran seperti sejumlah bahan pokok dan bahan penting lainnya yang selama ini berasal dari Banjarmasin, akan mengalami kelangkaan akibat diberlakukannya PSBB di wilayah itu.
Menjawab kekhawatiran yang muncul dari sejumlah kalangan tersebut, pakar ekonomi dari Universitas Palangka Raya (UPR), yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Miar P Bahar menyampaikan pendapatnya bahwa masyarakat harus memahami terlebih dahulu perbedaan Lockdown atau Karantina Wilayah dan PSBB, sebab kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang jelas.
Lockdown merupakan kebijakan yang mengharuskan seluruh masyarakat di wilayah bersangkutan, untuk menghentikan seluruh aktifitas diluar rumah dan dilarang untuk keluar sama sekali.
“Sedangkan PSBB itu kan hanya pembatasan sosial dalam skala yang besar. Ini dimaksudkan untuk mengontrol masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus saat ini. Dan diwilayah yang diterapkan PSBB, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk beraktifitas diluar rumah, beda dengan Lockdown,” Terang Miar, kepada awak media, Rabu (22/4).
Miar pun mengungkapkan, penerapan PSBB di Banjarmasin tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor ekonomi di Kalteng. Sebab, aktifitas ekonomi diwilayah tersebut masih berjalan namun dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
“Ya menurut saya, tidak akan terlalu berpengaruh kepada ekonomi kita di Kalteng ini. Karena aktifitas perekonomian disana kan masih berjalan. Lain ceritanya kalau yang diterapkan itu Lockdown. Jadi, masyarakat jangan khawatir kita akan kekurangan bahan pokok dan bahan penting yang biasanya di distribusikan dari wilayah Banjarmasin tersebut,” terangnya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan senantiasa menjalankan anjuran kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebagai langkah untuk memutus penyebaran COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini.
“Mari kita tetap menjalankan anjuran pemerintah seperti menjaga kesehatan dan terus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan kita sehari-hari demi memutus mata rantai penyebaran virus yang sedang melanda kita saat ini,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) wilayah Kalteng ini.(YS)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah