Beritakalteng.com, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan memberikan insentif kepada Tim medis yang tangani pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim, Supian Hadi saat rapat paripurna bersama DPRD Kotim di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melalui video conforence, Rabu (15/5/2020).
“Kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim akan memberikan insentif untuk tim medis yang bertugas di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit dalam menangani pasien Covid-19,” ujar Bupati Kotim, Supian Hadi.
Supian Hadi mengatakan, besaran intensif yang diterima adalah untuk dokter spesialis sekitar Rp15 juta untuk dokter umum, Rp10 juta, sedangkan untuk perawat Rp7,5 juta dan untuk tim kebersihan atau cleaning service Rp.5 juta, yang masuk dalam tim medis penanganan Covid-19.
“Pemberian insentif itu merupakan sebagai bentuk terima kasih kami dan apresiasi pemerintah kepada tim medis dalam menangani warga yang tertular virus Covid-19. Karena mereka telah mengambil risiko besar dan berhadapan langsung dengan orang yang terserang virus mematikan itu,” terangnya menambahkan.
Menurutnya, untuk melayani masyarakat para tim medis menjadi tumpuan dalam penanganan pasien terkait wabah virus itu. Maka pihak pemerintah daerah dan masyarakat selalu mendoakan agar tim medis yang bertugas selalu diberikan kesehatan dan semangat dalam melayani masyarakat yang terserang Covid-19.
“Saya juga telah mengambil kebijakan agar rumah jabatan bupati digunakan tempat peristirahatan bagi petugas medis yang tidak ingin pulang ke rumah selama penanganan wabah virus tersebut,” beber Supian.
Dirinya juga menambahkan, rumah jabatan itu telah disiapkan berbagai fasilitas demi kenyamanan para dokter dan perawat yang ingin menempatinya. Walaupun dirinya hingga saat ini memang belum menempati rumah jabatan tersebut.
“Kalau ada petugas medis yang mungkin khawatir pulang ke rumah sejak mereka menangani pasien positif, karena khawatir tertular kepada keluarga mereka apabila pulang ke rumah, Makanya kami siapkan rumah jabatan sebagai tempat tinggal petugas medis untuk sementara penanganan Covid-19,” tutup Supian.(dro/a2)