Implementasi Physical Distancing, Rilis Soal Corona Disampaikan 3 Kali Seminggu

Foto : Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (Dokumen beritakalteng.com) 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kebutuhan akan informasi terbaru, penanganan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19), tampaknya sangat ditunggu-tunggu oleh sejumlah kalangan masyarakat Kalimantan Tengah.

Pasalnya, mengingat informasi resmi dan terpercaya, terkait penanganan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Kalteng, hanya bisa didapat melalui penyampaian rilis resmi yang bersumber dari GTPPC-19 Provinsi Kalteng.

Hal tersebut, guna menangkal berbagai informasi yang tidak jelas, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoax, red), bahkan bisa berujung pada bias nya sebuah informasi, apabila ada ketidakakuratan data yang disampaikan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur yang juga selaku Ketua GTPPC-19 Provinsi Kalteng, H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyadari penuh, kebutuhan informasi dari masyarakat, terkait penanganan virus korona yang sedang dilakukan oleh pemerintah melalui gugus tugas saat ini.

“Saya sangat menyadari bahwa saat ini, masyarakat sedang membutuhkan informasi terkini, penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Kalteng. Namun, pola penyampaian informasi harus diatur secara baik, disertai keakuratan data yang valid, sehingga tidak menimbulkan bias informasi di masyarakat,” Ucapnya, Kamis (09/04).

H Sugianto Sabran juga menerangkan bahwa Informasi berupa Siaran Pers secara live, melalui media sosial (medsos), cukup dilakukan 3 (tiga) kali dalam seminggu. Itu dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus.

Sementara, untuk update data 4 hari lainnya, diluar Siaran Pers secara live melalui medsos, bisa dipantau melalui website resmi https://corona.kalteng.go.id.

“Kebijakan ini diambil, untuk mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Sosial dan Physical Distancing,” Terangnya.

Lebih dalam Dikatakannya, sebab apapun aturan dan anjuran yang disampaikan, apabila itu tidak ditaati, misalnya agar tidak berkumpul dan berkerumunan, tidak kontak fisik, serta tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), maka semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil.

Sebagaimana untuk diketahui bersama, H Sugianto Sabran juga menambahkan bahwa Tugas dari Ketua Gugus, bukan hanya terbatas menangani fenomena korona yang saat ini sedang mewabah.

“Namun juga, selaku Gubernur harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK dan lain-lain, harus ditangani bersamaan dan serius.” Pungkasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *