Beritakalteng.com, SAMPIT- Kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta membangun bilik sterilisasi untuk penyemprotan disinfektan. Hal ini bertujuan meluasnya penyebaran wabah Covid-19
“Saya minta seluruh kepala desa membuat bilik sterilisasi untuk penyemprotan disinfektan terhadap warga yang keluar masuk ke desa,” ujar Bupati Kotim, Supian Hadi, rabu (7/4/2020)
Ia menganjurkan, kepala desa bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membuat bilik tersebut. “Kepala desa harus segera membuat bilik tersebut. Saat ini Kotim sudah masuk zona merah karena ada tiga pasien positif Covid-19,” tegas Supian.
Bupati dua periode ini juga meminta, peran aktif seluruh RT/RW agar bisa melaporkan apabila ada warga yang baru datang dari daerah pandemi Covid-19. laporan itu nantinya dilanjutkan oleh camat kepada tim gugus tugas kabupaten untuk dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan.
“Apabila ada warga yang baru datang dari pandemi Covid-19 wajib dilaporkan setia detik dan jam kepada tim gugus tugas kabupaten,” pinta Supian menambahkan.
Bupati dua periode mengingatkan, agar seluruh masyarakat Baharing Hurung untuk berhati-hati. Patuhi dan taat lah dengan imbauan pemerintah yakni mulai dari jaga jarak, dirumah saja, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan dengan sabun, serta mengkonsumsi makanan bergizi. “Selain cara itu, warga Kotim wajib memakai masker apabila keluar rumah,” pungkasnya.(dro/a2)