KURANG PERHATIAN : Sejumlah anggota PPNI Kotim saat bertandang ke DPRD setempat, kemarin (2/4/2020).

PPNI Kotim Sampaikan Keluhan ke DPRD

Beritakalteng.com – SAMPIT – Sejumlah tenaga perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bertandang ke Kantor DPRD Kotim, kemarin (2/4/2020).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan perihal proses penanganan kasus virus corona (Covid-19) yang dianggap kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah saat menerima kedatangan pihak PPNI mengatakan, tenaga perawat mempertanyakan terkait surat edaran, terkait insentif tenaga kesehatan, terkait penanganan Covid-19.

Pasalnya sesuai yang tertuang dalam surat edaran tersebut, pemberian insentif hanya mencakup tenaga dokter, apoteker dan tenaga perawat yang bertugas di luar kota. Sedangkan tenaga perawat di dalam kota tidak termasuk.

“Padahal kita ketahui para tenaga perawat sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat, sebelum ditangani oleh dokter,” kata Riskon.

Apalagi ditengah perang menghadapi pandemi covid-19 saat ini. Lanjutnya, tenaga perawat adalah salah satu element penting dalam suksesi pemda kotim menjaga daerah tersebut tetap zero dari covid-19.

“Mereka juga mengeluhkan jatah alat pelindung diri (APD), dalam sehari, mereka hanya mendapat jatah satu buah masker dan hand skin (sarung tangan), padahal mereka orang yang paling sering kontak dengan pasien,” imbuh Riskon.

Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk membantu mengatasi masalah tersebut.

“Ini secepatnya akan kita sampaikan ke pemda melalui leading sektornya dinas kesehatan, agar bisa dicarikan solusinya. Terutama berkaitan dengan APD tenaga kesehatan sebagai garda terdepan untuk penanggulangan pandemi covid-19 ini,” tuturnya.

Riskon mengakui, dampak covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian, khususnya keuangan daerah. Meski demikian, pihaknya akan mengkordinasikan dengan pemkab terkait masalah insentif tersebut. (sog/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *