Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sebagai salah satu bentuk nyata tindak lanjut, atas surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), terkait upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan UPR, maka selanjutnya kalangan civitas akademika UPR memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak yang memasuki gedung Rektorat UPR.
Hal ini ditunjukkan, seperti pelaksanaan rapat pada hari Rabu 18 Maret 2020 kemarin, dimana para peserta rapat dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfectant ke tangan, yang datang untuk menghadiri rapat di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR Lantai II.
Kepada awak media, Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan bentuk kewaspadaan UPR, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 tersebut
“Hal ini akan kami terapkan selama status tanggap darurat Covid-19 berlaku. Selama itu, seluruh kegiatan kampus diwajibkan untuk melakukan screening suhu tubuh dan penyemprotan disinfectant kepada peserta kuliah sebelum masuk ke dalam ruangan,” Ucapnya, Kamis (19/03).
Ia menambahkan, pengawasan tersebut tidak hanya sebatas civitas akademika UPR dan mahasiswa UPR saja, melainkan juga kepada seluruh tamu yang datang berkunjung ke kampus terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Andrie mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh tim dari Fakultas Kedokteran (FK) UPR, yang akan ditempatkan disetiap pintu masuk gedung Rektorat UPR.
“Tim FK UPR ini akan selalu berjaga di depan pintu masuk Rektorat dan juga di depan Ruang Rektor UPR, sehingga setiap tamu yang datang harus melewati tim pengecekan ini terlebih dahulu sebelum masuk bertamu kedalam ruangan,” terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini mengatakan, semua yang dilakukan oleh pihaknya ini semata-mata agar lingkungan kampus UPR terbebas dari penyebaran Covid-19 tersebut.
Berkenaan hal tersebut, saat ini UPR juga membuka Call Center ke nomor 085349573830, dengan alamat Klinik FK UPR Lantai 1 Gedung Dekanat FK UPR.(YS)