Foto :

Antisipasi Covid-19, Pemprov Kalteng Persiapkan Anggaran Rp.50 Milyar

Foto : Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran ketika diwawancarai awak media. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), dalam menghadapi pencegahan, antisipasi dan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), telah menganggarkan dana sebesar Rp 50 miliar, yang berasal dari dana tak teduga.

Yang mana anggaran tersebut, sedang dipersiapkan, dan akan digunakan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, antisipasi dan penanganan penyebaran Covid 19, melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Antisipasi Covid-19 Kalteng.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, kepada para awak media, seusai melaksanakan rapat terbatas, yang dihadiri unsur pimpinan SOPD dan Forkopimda Provinsi Kalteng, di ruang rapat kantor gubernur, Selasa (17/03) tadi sore.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, juga telah membentuk gugus tugas (satgas, red) pencegahan, antisipasi dan penanganan penyebaran virus covid-19 Kalteng. Yang diketuai oleh Leonard S Ampung, yang sekarang juga menjabat selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng.

“Dimana, selanjutnya dalam menjalankan peranannya kedepan, gugus tugas ini akan selalu berkoordinasi dengan 9 (sembilan) orang tim pengarah, yang berasal dari saya sendiri selaku Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, serta unsur Forkopimda diantaranya ada Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kemenag, Dandrem, Kapolda, Kajati, Kabinda dan lainnya,” Terang Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Kemudian, gugus tugas ini akan diteruskan oleh masing-masing kabupaten/kota se Kalteng, Lanjut Gubernur menerangkan bahwa kabupaten kota se Kalteng akan membentuk gugus tugas yang sama, kemudian diperkuat oleh gugus tugas di provinsi.

“Adapun peranan dari gugus tugas itu sendiri, ialah melakukan berbagai upaya pencegahan, antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kalteng, dari berbagai aspek,” Ujarnya.

Sementara, untuk status Kalteng sendiri, saat ini masuk pada ‘Siaga Darurat’ pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. “Surat penetapan status sudah ditandatangani, dan akan sesegera mungkin diberlakukan. Penetapan status siaga darurat ini, akan diberlakukan hingga 3 (tiga) bulan kedepan,” Tegasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov tersebut, sambung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, tentunya juga selalu memperhatikan arahan dan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi), dalam berbagai aspek dan upaya pencegahan, antisipasi dan penanganan Covid-19 di Kalteng hingga kedepannya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *