Rapat Banmus, DPRD Kota Bahas Jadwal Kegiatan Pansus

Foto : DPRD Kota Palangka Raya ketika menggelar rapat badan musyawarah (Banmus), di di ruang rapat komisi, senin (09/3)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam rangka penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020. DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat badan musyawarah (Banmus), yang mengagendakan berbagai pembahasan, termasuk pula jadwal kegiatan panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, Senin (09/03).

Kegiatan yang terlaksana di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palangka Raya.

“Secara umum, pemerintah daerah dan DPRD telah sepakat menetapkan beberapa program kerja dan pembentukan peraturan daerah, tinggal pengaturan ketepatan jadwalnya lagi yang kami serahkan ke sekretariat DPRD,” tutur Basirun disela kegiatan memimpin rapat.

Menurut Basirun, rapat ini juga membahas termasuk jadwal kegiatan panitia khusus atau pansus DPRD dalam penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah atau raperda yang telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020.

“Untuk menyelesaikan raperda ini, ada kegiatan pelaksanaan rapat pembentukan panitia khusus atau pihak pembahas, studi banding, dan rapat pembahasan kembali. Hal tersebut diatur agar kegiatan pansus yang ada tidak bentrok di antara pansus-pansus. Karena di dalam pansus ada juga instansi-instansi terkait Pemko yang kemungkinan sama namun berada di dalam pansus yang berbeda,” bebernya.

Selanjutnya, usai pembahasan Banmus tersebut ada sejumlah anggota DPRD yang terbagi dalam tiga pansus pembahas raperda yang diajukan oleh pemeirntah kota beberapa waktu yang lalu, bersama dengan SOPD Pemko Palangka Raya langsung menyebar dan membagi anggota untuk mengikuti rapat pansus yang dibagi dalam ruang-ruang tertentu di seputaran kantor DPRD.

“Pansus I membahas mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang retribusi daerah di ruang rapat komisi, Pansus II membahas mengenai Raperda BUMD di ruang Komisi B, dan Pansus III membahasan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 di ruang Komisi A. Ini upaya kita agar pembahasan raperda oleh pansus-pansus ini cepat selesai,” tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *