Pemda Bartim Akan Menaikan Biaya Perjalanan Dinas dan Tamsil ASN

Foto : Bupati Bartim, Ampera AY Mebas usai menghadiri kegiatan sosialisasi dua peraturan daerah, rabu (4/3) siang tadi. 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar sosilisasi dua buah Peraturan Bupati (Perbub) yaitu Perbub tentang tambahan penghasilan (tamsil) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dikabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas dalam arahanya, telah diterbitkannya Perbub ini untuk memperlancar dalam melaksanakan tugas Kepala SOPD,PNS, maupun tenaga kontrak non PNS yang melakukan perjalan dinas dalam daeah atau dalam negeri.

“Hal tersebut perlu biaya perjalan dinas sehingga harus dibuatkan peraturan sebagai upaya tertib dengan admitrasi dan tata kelola keuangan, dan biaya perjalanan dinas akan dinaikan” ucap Bupati, Rabu (4/3).

Namun demikian, Ia berpesan agar pejabat khususnya di Kabupaten Barito Timur ini tidak terlalu sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota maupun dalam kota, jika itu tidak benar-benar penting.

“Biaya tamsil juga kita naikan, cuma yang kesehatan mungkin tidak naik karena sudah diatas khususnya dokter, kalau yang lain naik,” kata Ampera.

Dirinya berharap, dengan adanya kenaikan biaya perjalanan dinas dan tamsil tersebut harus di imbangi dengan peningkatan kinerja pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini.

Dirinya juga menyampaikan, arahan tentang dalam penggunaan dan penyerapan anggaran serta tentang penataan kepegawaian. Dalam rapat sosilisasi tersebut hadir juga Sekda, Kepala BKSDM, Para Camat, serta Kepala OPD yang turut hadir dalam acara tersebut.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *