DPRD Kalteng Ini Apresiasi Pembangunan Jembatan Layang

Foto : Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng),  Wiyatno SP mengapresiasi jalan layang ruas Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama, yang telah rampung dan diresmikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pada hari Sabtu 15 Februari 2020 kemarin.

“Jalan layang yang rampung dan telah diresmikan ini, memiliki peranan penting, sebagai penghubung antara Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau,” kata Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno SP, senin (17/02).

Wiyatno SP juga menjelaskan, Jalan layang yang membentang di ruas jalan penghubung Pangkalan Bun-Kolam ini, meliputi pile slab A, B, dan C.  Dengan total panjang mencapai sekitar 3 kilometer, lebar 9 meter (termasuk trotoar).

Jarak keseluruhan jalan layang, yang menghubungkan Kota Pangkalan Bun – Kecamatan Kolam menuju Kabupaten Sukamara dan Lamandau itu, sekitar 45 kilometer. Pembangunan jalan layang, dimulai pada 2018 lalu. Sedangkan pembiayaannya menggunakan sistem multiyears.

Dimana, melalui jalan layang ini akan mempersingkat jarak dan waktu tempuh, antar kabupaten yang terhubung. semula empat jam, sekarang menjadi dua hingga tiga jam saja.

Ia juga berharap, dengan diresmikannya ruas jalan pada wilayah tersebut, arus lalu lintas semakin membaik, kemudian perekonomian di Kabupaten Lamandau dan Sukamara pun akan mengalami peningkatan.

“Kami juga berharap, semoga jalan-jalan penguhubung diwilayah lainnya, dapat segera diperbaiki dan ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga, ini dapat membantu menumbuhkan sektor perekonomian masyarakat Kalteng kedepannya,” timpal Politisi PDI Perjuangan ini.

Wiyatno juga mengingatkan, untuk menjaga serta merawat farum, yang telah dibangun ini. Karena, pemerintah telah mengupayakan, selebihnya semua pihak lah yang harus berperan, terutama masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaganya.

“Keberadaan fasum ini menjadi tanggung jawab bersama, agar tetap berfungsi, sebagaimana tujuannya dibangun. Begitu pula, bagi pemerintah, terkait agar tetap melakukan pemantauan dan pemeliharaan,” tutup Wiyatno SP. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *